Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa serta Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa merupakan sarana demokrasi mahasiswa dalam menentukan pimpinan Lembaga efektif dan legislatif mahasiswa ditingkat Universitas. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan roda organisasi kemahasiswaan secara konstitusional dan demokratis.

 

KPUM melaksanakan Pemira melalui beberapa tahapan, yaitu:

1. Pembentukan KPUM

2. Penyusunan peraturan dan jadwal Pemira

3. Sosialisasi dan pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa serta calon Ketua DPMI

4. Verifikasi data calon Presma-Wapresma dan Ketua DPMU serta pengambilan nomor urut

5. Kampanye

6. Debat visi dan misi

7. Masa tenang

8. Pemilihan dan penghitungan suara, penetapan calon Presma-Wapresma dan Ketua DPMU

9. Pelantikan