Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Mahasiswa serta Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa merupakan sarana
demokrasi mahasiswa dalam menentukan pimpinan Lembaga efektif dan legislatif
mahasiswa ditingkat Universitas. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin
keberlangsungan roda organisasi kemahasiswaan secara konstitusional dan
demokratis.
KPUM melaksanakan Pemira melalui beberapa
tahapan, yaitu:
1. Pembentukan KPUM
2. Penyusunan
peraturan dan jadwal Pemira
3. Sosialisasi dan
pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa serta calon Ketua DPMI
4. Verifikasi data
calon Presma-Wapresma dan Ketua DPMU serta pengambilan nomor urut
5. Kampanye
6. Debat visi dan
misi
7. Masa tenang
8. Pemilihan dan
penghitungan suara, penetapan calon Presma-Wapresma dan Ketua DPMU
9. Pelantikan
